
Tanpa adanya kesadaran kolektif, aturan hanya akan menjadi macan kertas yang tidak memiliki taring untuk mengubah karakter.
Disiplin Di Sekolah Itu Butuh Komitmen Bersama
Oleh: Yohanes Francesco Jenidu, S.Pd.
Disiplin di lingkungan sekolah bukan sekadar aturan tertulis
yang terpampang di papan pengumuman, melainkan denyut nadi yang menentukan
kualitas pendidikan. Sebagai guru Bahasa Inggris di SMPN 2 Langke Rembong, saya
melihat bahwa kedisiplinan adalah fondasi utama dalam menciptakan atmosfer
belajar yang kondusif.
Namun, realita di lapangan seringkali menunjukkan potret
yang kontras. Kita masih kerap menjumpai ketimpangan sikap disiplin yang
terjadi di sekolah, di mana pelanggaran-pelanggaran kecil hingga sedang masih
menjadi tantangan yang belum tuntas terselesaikan.
Kritik tajam patut kita arahkan pada diri sendiri, baik itu
guru maupun murid. Disiplin tidak boleh dipandang sebagai beban sepihak; guru
tidak bisa menuntut siswa disiplin jika dirinya sendiri masih abai terhadap
ketepatan waktu dan tanggung jawab profesi.
Di SMPN 2 Langke Rembong, fenomena keterlambatan dan
kurangnya kepatuhan terhadap tata tertib masih menjadi "kerikil"
dalam sepatu pendidikan kita. Tanpa adanya kesadaran kolektif, aturan hanya
akan menjadi macan kertas yang tidak memiliki taring untuk mengubah karakter.
Menjawab tantangan tersebut, sebuah inovasi digital kini
mulai diterapkan. Berkat inisiasi rekan guru, Bapak Andy David, sekolah kita
mulai mengintegrasikan daftar hadir online untuk memantau kehadiran secara
lebih akurat, transparan, dan akuntabel.
Sistem digital ini bukan untuk memata-matai, melainkan
sebagai alat refleksi bagi kita semua. Dengan data yang nyata, baik guru maupun
murid dipaksa untuk lebih jujur terhadap komitmen waktu yang telah disepakati
bersama sejak awal.
Selain teknologi, pendekatan disiplin kini mulai bergeser ke
arah restitusi. Alih-alih memberikan hukuman fisik yang tidak mendidik, siswa
yang melanggar kini diarahkan untuk memperbaiki kesalahan melalui tindakan
nyata yang bermanfaat bagi lingkungan sekolah.
Contoh penerapan restitusi tersebut meliputi tugas
membersihkan lahan kebun sekolah, menata taman, atau kegiatan sosial lainnya.
Hal ini bertujuan agar siswa memahami konsekuensi dan memiliki rasa tanggung
jawab terhadap keasrian lingkungan tempat mereka belajar.
Namun, inovasi teknis dan sistem restitusi tidak akan
berjalan maksimal tanpa penguatan peran internal. Kinerja wali kelas, bagian
kesiswaan, pengurus OSIS, hingga guru piket harian harus disinkronkan dalam
satu frekuensi yang sama.
Wali kelas harus menjadi garda terdepan yang mengenal
karakter tiap anak didiknya, sementara guru piket harus konsisten dalam
menjalankan fungsi kontrol di gerbang dan selasar sekolah setiap harinya.
Lebih jauh lagi, sekolah bukanlah sebuah pulau yang
terisolasi. Kita tidak bisa berjalan sendiri dalam mendidik karakter siswa.
Sinergi dengan keluarga adalah kunci utama, karena disiplin yang kuat bermula
dari meja makan dan pola asuh di rumah.
Masyarakat dan pemerintah juga memegang peranan krusial.
Lingkungan sekitar sekolah harus mendukung terciptanya ekosistem yang tertib,
sementara pemerintah melalui kebijakan pendidikan perlu terus mendukung sarana
prasarana yang menunjang kedisiplinan.
Komitmen bersama ini adalah harga mati. Jika salah satu
pilar baik itu guru, murid, orang tua, atau Masyarakat patah, maka bangunan
kedisiplinan di SMPN 2 Langke Rembong akan runtuh dan berdampak pada merosotnya
mutu lulusan kita.
Mari kita jadikan disiplin sebagai kebutuhan, bukan paksaan.
Dengan komitmen yang bulat, saya optimis SMPN 2 Langke Rembong mampu melahirkan
generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga tangguh dalam
karakter dan etika.
Sebagai penutup, marilah kita merenungkan sebuah pesan
bijak: "Disiplin adalah jembatan antara cita-cita dan pencapaian; tanpa
jembatan itu, harapan hanya akan tetap menjadi mimpi yang jauh di
seberang". MARI TERBIASA DISIPLIN.